Sempat Viral di Medsos, Pria Ancam Tetangga Pakai Pedang Diciduk Polisi

oleh -
oleh
Tersangka M Abdullah, saat diamankan Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Jhony Palapa. SH. MH, di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (25/09/2021). foto ist

BI, PALEMBANG-Sempat viral di medsos, seorang pria ancam tetangganya dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang berhasil diciduk polisi. Adalah, M Abdullah (49), terpaksa diamankan Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Jhony Palapa. SH. MH.

Tim Begoyor Bae meringkus pelaku Abdullah usai menerima laporan dari korban Junaidi (59) yang merupakan masih tetangga pelaku.

Saat diamankan petugas tidak jauh dari rumahnya pelaku Abdullah dengan keadaan pasrah dan tidak berkutik, Sabtu (25/09/2021) berikut dengan barang bukti sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam korban.

Aksi pengancaman yang dilakukan pelaku Abdullah terjadi, Senin (09/09/2021) di rumah korban dikawasan Jalan Sukakarya I Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang. Dimana pada saat kejadian pelaku mendatangi rumah korban lalu membuka pagar rumah, kemudian masuk sambil marah marah dan langsung mengacungkan pedang sambil berkata kasar kepada korban ” Bersihkan tanah dibelakang rumah ini, kalau tidak pedang ini “. Namun, korban menghindar dan pelaku langsung pergi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *