BIN, PANGKALPINANG- Komite Investigasi Negara Daerah (Kinda) Babel meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi turun ke Babel usut tuntas siapa dalang di balik penambangan illegal di belakang VIP bandara DA (Depati Amir) hasil tangkapan Intel Brimob Polda Babel, dengan barang bukti 5 alat berat excavator, 3 karung pasir timah, 2 mesin tambang dan 15 pekerja, Rabu (29/12/2021) petang.
Kinda Babel menilai pernyataan Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya yang menyebut lima alat berat yang diamankan oleh Intel Brimob Polda Babel adalah untuk reklamasi/penghijauan telah melukai masyarakat Bangka Belitung. Terlebih kasus penambangan illegal ini ditutup karena dianggap tidak ada pelanggaran hukum sama seperti seorang operator alat berat (excavator) anak buah bos tambang bernama Ataw yang tewas di lokasi yang sama pada Kamis (12/8/2021).

Kinda Babel sangat menyayangkan pernyataan kapolda yang dinilai salah kaprah dengan bukti yang sudah jelas dan fakta di lapangan ada pertambangan illegal sejak tahun 2020 hingga sekarang malahan menyebut kegiatan tersebut untuk reklamasi.
“Kami sudah mengirim surat ke Kapolri cq ka Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik penambangan illegal di belakang bandara Depati Amir Pangkalpinang sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari Polda Babel dan diduga ikut kongkalikong dalam tambang illegal tersebut. Yang mana masih tetap beraktivitas dengan alasan reklamasi/penghijauan,” kata Feri Kusuma Admaja, Wakil Kepala Kinda Babel mewakili Ketua Kinda, Ferdianto dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (2/1/2022).

Dikatakan Feri, selain menyurati Kapolri, Kinda Babel juga menyurati seluruh institusi terkait agar masalah ini jadi terang benderang tidak ada yang ditutup-tutupi.
“ Intinya kami minta usut tuntas selain kapolri juga Dirjen Perhubungan, Ombusman RI, Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup (Dijen Gakkum) dan sampai ke KPK RI. Karena kami menduga itu kan terkesan memaksa. Tiba-tiba ada penindakan dari Brimob, disitu muncul statemen Kapolda yang mengatakan itu disitu daerah reklamasi. Pertanyaannya, anggaran tahun kapan, mulai dan selesai kapan,” tanya Feri.
Untuk mendalami bukti dan fakta, Feri mengatakan besok Kinda Babel akan bertemu dengan Ketua DPRD Babel, Herman Suadi menanyakan soal anggaran reklamasi. “Insha Allah besok pagi pertemuannya untuk mempertanyakan apakah ada ketok palu anggaran untuk penghijauan ataupun pemerataan lahan provinsi itu. Sekarang katakan memang ada, mana pihak ketiganya, papan proyek, berapa nilainya. Jadi kami coba klarifikasi semua lini, termasuk di Babel menemui Kepala BPKP besok. Surat yang kami kirim kalau soft copy sudah dikirim ke pimpinan di Jakarta. Untuk hardnya berikut CD CD berisi video dari kawan media kami kirim langsung ke alamat terkait. Bahkan Kepala Kinda Babel sudah komunikasi via whatsaap dengan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto agar hard copy dikirim juga,” ungkapnya.
Feri menambahkan, poin dari surat yang dikirim ke Kapolri dan institusi terkait mempertanyakan kenapa institusi pemerintah (kapolda) memberikan statemen yang berbeda yang menyebut reklamasi.
“Kami pada prinsipnya bukan menyerang langsung ke tambangnya. Kami menyurati gubernur Babel dan kami tembuskan ke Kapolda dan institusi terkait yang ada di Bangka Belitung. Kami berbicara soal perda, aturan dan tata ruang, bukan maksud menyerang pribadi orang/pemilik tambang. Kenapa tiba-tiba ada kegiatan pertambangan illegal yang menyentuh objek vital aset negara dibiarkan. Apakah selama ini aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah disini matanya sudah tertutup,” jelaslah.
Dengan adanya surat yang dikirim ke Kapolri dan institusi terkait, kata Feri, ada utusan dari bos tambang Ataw diduga untuk menyuap atau membungkam laporan Kinda Babel.
“ Tadi malam sempat ada orang berkomunikasi ke saya dengan omongan mana nih, apa yang bisa dibantu. Kami tanya, bantuannya yang seperti apa. Kalau biacara angka soal membungkam laporan saya tolak. Bahkan salah satu oknum anggota nanti malam mau mengajaknya ngopi. Ada ap aini ? Gak biasanya, koq tiba-tiba ngajak ketemu. Apalagi ada salah satu media online sempat menayangkan berita soal Kinda Babel melapor ke Kapolri tiba-tiba beritanya sudah tidak ada lagi/404,” katanya.
Apalagi, sambung Feri, ada muncul surat dari Satpol PP Babel Nomor : 800/2054/Satpol PP/PTI/XII/2002 yang menugaskan anggota Satpol PP Babel ikut mengawasi pekerjaan pemerataan lahan Pemprov Babel
“Untuk surat yang dikeluarkan Satpol PP Babel banyak kejanggalan dan sangat-sangat curiga. Pertama curiga, kedua baru mulai berdirinya provinsi Babel, baru yang pertama ini saya temukan ada surat untuk melakukan pendampingan untuk melakukam kegiatan itu, kan lucu. Mungkin selama saya hidup dan baru kali ini ada proyek didampingi pihak pemegang perda. Dari munculnya surat ini, dugaan kami ada kongkalikong menutupi aktivitas tambang illegal di belakang bandara VIP Depati Amir,” tandasnya.




