,

Kepergok Curi Petai, Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat Diringkus Polisi

oleh -
oleh

BIN, TOBOALI-Salah satu tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (31/03/2024).

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Tiyan Talingga mengungkapkan p, kejadian tersebut melibatkan Sdr. Martua Carolus Silaban sebagai korban dan dua tersangka yakni HS alias Hen serta seorang lagi yang masih dalam pencarian (DPO) bernama AN.

“Peristiwa terjadi pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 WIB di kebun milik Sdr. Martua Carolus Silaban di Jalan Raya Sadai, Desa Terap, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.,” ungkap AKP Tiyan Talingga.

Lanjut AKP Tiyan Talingga, kronologis kejadian bermula ketika Sdr. Hermin, istri dari Martua Carolus Silaban, melihat dua orang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke kebun mereka dan mencuri buah petai. Setelah dilaporkan kepada suaminya, Martua Carolus Silaban, terjadi kejar-kejaran dan cekcok antara pelaku dan korban.

“Perkelahian tersebut mengakibatkan Martua Carolus Silaban mengalami luka-luka serius, termasuk luka tebasan di kepala, leher, punggung tangan kanan, dan telapak tangan kiri,” ujar Tiyan Talingga.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, tersangka HS alias Hen mengakui perbuatannya bersama rekannya, AN. Mereka menganiaya Martua Carolus Silaban setelah ketahuan mencuri petai di kebun miliknya. Saat ini, satu tersangka sudah diamankan sedangkan tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

“Selain tersangka, barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk dua parang dengan gagang kayu dan plastik, serta sepasang sepatu boat dengan bekas sayatan akibat senjata tajam,” tegas AKP Tiyan Talingga.

Korban dan tersangka saat ini telah mendapatkan perawatan medis, sedangkan penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap seluruh kejadian dan memastikan keadilan bagi korban.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.