,

Polres Bangka Ungkap Enam Kasus dalam Operasi Tertib Menumbing 2022

oleh -
oleh
Polres Bangka berhasil ungkap enam kasus 3C dalam pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari

BIN, BANGKA – Polres Bangka berhasil ungkap enam kasus 3C dalam pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 28 November sampai dengan 9 Desember 2022. Dua kasus diantaranya TO dan empat Kasus Non TO.

Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, ungkap dua kasus yang menjadi TO yang berhasil diungkap adalah Rc alias Aris dengan dua TKP. Dan kedua yaitu Ts Als Aon dengan TKP.

“Sedangkan untuk 4 kasus yang Non TO adalah IA Als Idi dengan laporan polisi sebanyak tiga TKP, dan kedua adalah Sar alias Kediweng dan Ra alias Kenong dengan TKP pelabuhan Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu dengan melanggar pasal 363 KUHPidana,” jelas AKP Zulkarnain.

Ditambahkannya, ungkap kasus yang dilakukkan Sat Reskrim Polres Bangka ini tidak lepas dari peranserta masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi. (Raiza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.