, ,

Polres Bangka Barat Diminta Bongkar Cukong Besar Penyelundup Timah

oleh -
oleh

BIN, PARIT TIGA – Keberhasilan tim gabungan dari Polda Babel, Polres Babar serta Polsek Jebus dalam mengamankan 273 kampil timah jangan hanya berhenti sebatas menangkap dua orang warga yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundulan timah.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi jalan pembuka bagi para penegak hukum, untuk mengungkap kasus penyelundupan timah yang ditenggarai sudah sering terjadi.

Penangkapan itu merupakan hal yang penting karena kasus penyelundupan timah yang pemberitaannya sangat menghebohkan tersebut masih misterius.

“Proses mengenai kasus penyelundupan timah yang terjadi di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga tersebut masih menjadi misteri. Baik itu tentang kapal yang digunakan untuk melakukan penyelundupan, maupun nama serta keberadaan para cukong dibalik aksi penyelundupan tersebut,” ujar Deputy Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (K- MAKI), Ir. Feri Kurniawan. (17/03/2024)

Menurutnya Hal tersebut menjadi penting untuk menghidupkan kembali untuk semangat para penegak hukum dalam membongkar kasus penyelundupan timah yang ditenggarai banyak merugikan keuangan negara.

“Itu mempunyai arti yang besar. Ini merupakan titik awal bagi jajaran Kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih jauh, untuk bisa membongkar jaringan penyelundup timah yang banyak merugikan negara. Apa lagi saat ini pihak Kejagung sedang gencar -gencarnya membongkar kasus korupsi timah yang telah  merugikan negara Rp 271 Triliun,” ujar Ir Feri Kurniawan.

Ir Feri berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bangka Barat bisa membongkar siapa saja aktor serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan timah tersebut.

“Jangan sampai pengusutan kasus ini hanya sampai pada level bawah saja, hanya sampai pada S dan AP saja, tanpa menyentuh para cukong-cukong, karena melihat banyaknya jumlah timah yang akan diselundupkan serta kapal yang digunanakan, diduga S dan AP memiliki bos lagi,” tandasnya .

Sebelumnya diberitakan  Sebanyak 273 karung yang diduga pasir timah berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort Polres Bangka Barat di Dusun Mentigi, Desa Teluk limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (16/3/24) dini hari.

“Kita juga mengamankan dua orang yang diduga satu pemilik tempat, dan satu sebagai pemilik pasir timah tersebut, dengan inisial dari kedua pelaku tersebut yakni S dan AP, dan akan dikembangkan lebih lanjut,” terang Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dalam press rilis dihalaman Mapolsek Jebus pada Sabtu siang.(komo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.