BIN, BANGKA BARAT-Kegiatan vaksinasi booster kepada masyarakat umum akan di mulai dilaksanakan pada besok hari, setelah semua personel Polres Bangka Barat menerima vaksin dosis ketiga tersebut, Selasa (08/02/2022).
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan, vaksinasi booster untuk masyarakat umum di kabupaten Bangka Barat akan di laksanakan besok di grai vaksin masjid Jami mentok.
“Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi booster yakni , usia 18 tahun ke atas, membawa KTP/KK, memiliki e tiket dari aplikasi peduli lindungi (minimal 6 bulan setelah vaksin ke 2), membawa kartu vaksin ke 2 , dan mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kapolres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat mengungkapkan, jenis vaksin yang digunakan untuk dosis ketiga ini adalah Moderna dan Pfizer.