,

Tragedi Berdarah Cafe Dragon Belum P-21, Kapolres Bangka Lakukan Langkah Koordinasi CJS

oleh -
oleh

BIN, SUNGAILIAT – Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan SH SIK MSi menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah proaktif melakukan koordinasi Criminal Justice System (CJS) dengan pihak-pihak terkait.

Hal demikian diungkapkan oleh AKBP Indra Kurniawan SH SIK MSi, sebagai respon ketika ditanya wartawan terkait perkembangan kasus tragedi berdarah Cafe Dragon Sungailiat yang hingga hari ini belum P-21.

“Sudah dilakukan koordinasi CJS dengan Ketua PN, JPU, Hakim, Kasipidum Kejari Bangka dan penyidik di ruangan Ketua PN tanggal 22 September lalu,” ungkap AKBP Indra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (03/10/2022) sore.

AKBP Indra menambahkan, hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan dan tetap akan diproses hingga P-21. AKBP Indra menuturkan, bahwa proses penyidikan sendiri, saat ini tinggal menunggu keterangan dari satu saksi saja. Setelah itu, berkas perkara akan P-21. Dirinya menegaskan bahwa Hakim dan JPU yang akan mengusut kasus ini sudah dipersiapkan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan, Hakim dan JPU yang akan menangani kasus ini pun sudah disiapkan. Tinggal menunggu keterangan dari satu saksi saja, setelah itu perkaranya akan P-21,” tambah Kapolres Bangka.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Bangka ini tak menampik adanya kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Ada beberapa kendala yang menurutnya cukup menyulitkan petugas, antara lain, di Cafe Dragon tidak ada CCTV, mental tersangka dan para saksi masih labil serta pelaku YS yang menghilangkan barang bukti.

“Mental tersangka dan para saksi masih labil, kemudian di tempat kejadian juga tidak ada CCTV dan tak banyak saksi yang tau seperti apa kejadian detailnya, jadi terkesan agak susah diungkap dan akhirnya dianggap berlarut-larut namun sebenarnya kita terus bekerja. Bila berkas perkara sudah P-21, kami akan keluarkan rilis resmi,” pungkasnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, YS (20) pelaku pembunuhan terhadap Agung Maulana (19) di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Dragon Sungailiat mendapatkan penangguhan penahanan.

YS sendiri mendapat penangguhan penahanan lantaran batas waktu penahanan dari kepolisian dan perpanjangan dari kejaksaan telah habis. Namun walaupun mendapat penangguhan penahanan, YS sendiri masih terus dalam pengawasan pihak Kepolisian.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan SH SIK MSi saat dikonfirmasi wartawan pada 16/09/2022 lalu, sempat menyatakan bahwa perkara ini akan P-21 sebelum akhir September 2022. Namun berdasarkan hasil koordinasi CJS, masih diperlukan keterangan dari 1 saksi lagi, maka masih ada tugas Polisi yang tentunya harus segera dituntaskan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.