BIN, PANGKALPINANG – Pasca melakukan gelar perkara kasus penyitaan 13 Ton lebih pasir timah beberapa waktu lalu, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Topik: Timah Ilegal
Hasil Sidak Pj Gubernur, Polda Babel Tetapkan A Sebagai Tersangka, 11 Orang Berstatus Saksi
BIN, PANGKALPINANG-Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kepemilikan barang bukti diduga pasir timah yang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.