BIN, SUNGAILIAT– Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Bangka kembali menangkap diduga pelaku tindak pidana Narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang diduga narkotika jenis Sabu.
Adapun TKP penangkapan di Gang Nusantara Lingkungan Parit Pekir kel.Sungailiat Kec.Sungailiat Kab.Bangka, Rabu malam (2/3/2022). Adapun pasutri dimaksud, Hen (33) dan istrinya, Sin (26).
Kasat ResNarkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi S Sos seizin Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan SH.S.I.K.,M.Si menjelaskan kronologis.