, ,

PSL TPS 08 Desa Pasir Putih Kabupaten Bangka Selatan Akan Digelar 24 Februari 2024

oleh -
oleh

BIN, TOBOALI-Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Desa Pasir Putih, Kabupaten Bangka Selatan, telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang.

Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan yang disetujui oleh Ketua KPU setempat, Muhidin, Rabu (21/02/2024).

Menurut Muhidin, dalam keterangannya, PSL ini akan melibatkan 77 pemilih tetap yang akan memberikan suaranya untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pelaksanaan PSL akan dilakukan sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan.

Muhidin juga menjelaskan bahwa pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari sebelumnya, hanya akan diberikan satu surat suara, yaitu surat suara untuk DPD RI.

Dengan demikian, teknis pelaksanaan PSL akan berjalan seperti biasa, namun dengan penyesuaian tersebut.

PSL ini menjadi langkah yang ditempuh untuk memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Bangka Selatan.

Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi dengan baik dalam proses ini untuk menciptakan hasil yang sesuai dengan keinginan masyarakat. (Yudi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.