, ,

Pencuri Tas Korban Lakalantas Diringkus Tim Spider Polsek Jebus

oleh -
oleh

BIN, BANGKA BARAT – Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pria berinisial F (25) di pondok jaga malam di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

F merupakan termasuk daftar Pencarian Orang (DPO) selama sekitar empat bulan, atas dugaan kasus pencurian terhadap Noviardi yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan tak sadarkan diri di Jalan Raya Dusun Jebu Darat, Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, pada (21/2/2022) lalu.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan Dalam aksinya tersebut, pelaku tidak sendiri, melainkan bersama JBO yang lebih dulu diamankan polisi. Mereka berhasil menggasak dua buah tas dari dalam mobil milik Noviardi yang pingsan usai alami kecelakaan, Sabtu (18/6/2022)

Tas berisi uang senilai Rp15 juta dan barang berharga lainnya, berhasil dibawa kabur keduanya saat kejadian kecelakaan tersebut.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Kelurga korban melaporkan kejadian ke Polsek Jebus guna ditindak lanjuti.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH, membenarkan pelaku pencurian ini sudah diamankan Minggu (12/6/2022) di Dusun Pala,

“Merasa aman dan tidak dicari pihak kepolisian, DPO kembali keluar ke pondok jaga malam di tempat pelaku JBO ditangkap. Keberadaan pelaku tersebut berhasil terdeteksi oleh Tim Spider Polsek Jebus, dan berhasil ditangkap,” tutur Kapolsek Jebus. (Ocin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.