,

Polda Sumsel Berhasil Bongkar 34 Kasus Narkoba

oleh -
oleh
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Sik. MM

BIN, PALEMBANG- Selama sepekan di Minggu ke-4 Agustus 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres sedikitnya berhasil membongkar 34 kasus narkotika. Dari puluhan kasus itu, sebanyak 47 tersangka berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, M.M mengatakan, di pekan ke empat Agustus 2022, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel telah mengungkap 34 kasus narkoba dan menangkap 47 tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

“Dari 47 tersangka yang ditangkap, 27 diantaranya merupakan pengedar dan 14 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 187,51 gram, ganja 6,691 gram dan 35 butir pil ekstasi,” ujar alumni Akpol 91 saat diwawancarai, Senin (29/8/2022).

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, terbanyak yakni Polrestabes Palembang (9 LP & 15 TSK), Polres Pali (4 LP & 4 TSK), Polres Lahat (3 LP & 4 TSK).

Dari kualitas Barang Bukti yang disita Polrestabes Palembang (11,58 gram Sabu), Polres Musi Banyuasin (35 butir ekstasi);

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 7.886 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya.(ABDUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.