,

Lapor dan Tindak Tegas Wartawan Abal-Abal Yang Sering Memeras Masyarakat

oleh -
oleh

BIN, BANGKA BARAT-Ratusan masyarakat Parittiga Jebus berkumpul melakukan orasi mengecam keras Wartawan abal-abal yang sering melakukan pemerasan, di Lapangan Jalan Raya Kimjung, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Jum’at, (12/05/2023).

Masyarakat pun harus berani melapor jika memang menjadi korban orang-orang yang mengaku Wartawan tapi bukan menghimpun informasi malah memeras atau menakut-nakuti dan meminta uang.

Publik harus tahu bahwa Jurnalis itu bekerja dengan berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jadi, sangat aneh kalau ada yang mengaku Jurnalis dan melakukan kerja-kerja Jurnalistik tapi tidak berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, disebutkan, Jurnalis atau wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Menyalahgunakan profesi ini bisa diartikan mengambil keuntungan pribadi, misalnya meminta uang atau memeras.

Gerakan aksi damai kali ini terdiri dari ASTRADA, FKMP, Laskar Babar, Kalangan Petani dan Penambangan. Mereka mengecam tegas ulah oknum wartawan abal-abal media online yang sangat meresahkan masyarakat.

Ali Hartono ketua Forum Kibar Pemuda Merah Putih menjelaskan, bahwa ini bukan demo melainkan menyelamatkan Profesi Pers.

“Ini bukan demo, melainkan aksi damai kita untuk menyampaikan keluh kesah terkait maraknya para oknum wartawan yang mengganggu wilayah kita, jika masih ada mari kita tindak bersama-sama oknum wartawan yang meresahkan masyarakat Parittiga Jebus, ini bentuk kecintaan kita terhadap wilayah kita dari teror oknum wartawan Bodrex,” jelas Ali Hartono.

Untuk itu dia berharap, masyarakat Parittiga Jebus agar lebih pintar dalam memilah mana wartawan sesungguhnya dan mana yang tidak dan dikatakan istilah abal-abal.

“Mari kita bersama-sama dan wartawan yang profesional itu dia mematuhi kode etik dan sudah menerima Uji Kompetensi Wartawan seperti yang diadakan oleh PWI,” ujar Ali Hartono.

Pada kesempatan itu, Rudi Sahwani perwakilan PWI Babel mengatakan bukannya tanpa alasan. Hal ini lantaran, dalam beberapa hari belakangan ada beberapa oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat setempat.

“Wartawan melahirkan produk pers, bukan memeras. Terus terang saja, saya resah dengan oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada masyarakat,” ucap Rudi.

“Sekali saya meminta apabila bapak-bapak, ibu-ibu jika menemukan wartawan yang seperti itu, silahkan minta kartu persnya dan cek badan hukum media oknum wartawan tersebut,” tambahnya.

Dalam hal itu, Rudi berharap masyarakat Parittiga menjadi pionir kontrol pers. Menurut Rudi, masyarakat berhak memberikan kritik atas apa yang dikerjakan wartawan.

“Sudah saatnya masyarakat cerdas, dapat membedakan wartawan yang benar atau tidak,” ucap Rudi.

Rudi Sahwani mengimbau kepada masyarakat, jika ada anggota PWI yang melakukan pemerasan, silahkan dilaporkan ke PWI, tentunya akan menindak tegas oknum wartawan tersebut jika terbukti melakukan pemerasan.

“Wartawan PWI, tidak dibenarkan melakukan pemerasan. Jadi, jangan coba-coba. Kalaupun ada, silahkan dilaporkan. Kami di PWI tentunya akan melakukan tindakan tegas dan tidak mentolerir hal itu,” imbuh Rudi Sahwani.

Hal senada disampaikan oleh ketua PWI Bangka Barat Husni dengan adanya aksi ini dirinya berharap masyarakat bisa lebih jernih dalam bentuk kepercayaan pada profesi wartawan yang profesional.

“Untuk saat ini yang telah terdaftar di PWI babar, ada beberapa orang yaitu Nopri, Laode, Sunardi, Roki, Samsul Hidayat, Yip, mereka ini sudah memenuhi Uji Kompetensi Wartawan jika mereka melanggar kode etik jangan sungkan-sungkan lapor pada kami,” ungkap Husni.

“Sama halnya seperti yang ditegaskan oleh
ketua Siwo PWI Babel,” tutup Husni. (yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.