Kabag SDM Polres Bangka: Penggunaan Senpi di Lingkungan Polres Bangka harus Sesuai Prosedur

oleh -
oleh

BIN, Sungailiat – Sebanyak 53 peserta dari Personil Polres Bangka dan Sat Brimob Polres Bangka melakukan pelaksanaan kegiatan mapping psikologi, tes psikologi senpi berkala dan konseling psikologi, Bertempat di SMK Yapensu Kamis (24/2/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS. Paur Subbag Psipol Ipda Syafruddin, S.Psi Polda Kep.Babel beserta tim dan didampingi oleh Kabag Sdm Polres Bangka Akp Elpiadi,SH berserta personil Sdm Polres Bangka.

PS. Paur Subbag Psipol Ipda Syafruddin, S.Psi Polda Kep.Babel menjelaskan bahwa setiap anggota Kepolisian yang akan dan memiliki senjata api harus melalui proses ini. Tes psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Bangka yang tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh memegang senjata api.

Adapun tujuan menggunakan senjata api (senpi) dipergunakan untuk kegiatan dinas.

“Penggunaan senpi dilingkungan Polres Bangka harus sesuai prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen, baru sampai izinnya namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota,” tegas Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan,SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kabag SDM Polres Bangka Akp Elpiadi,SH.

“Setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti ujian pemegang senpi meliputi tes psikologi, tes kesehatan kejiwaan, serta tes lainnya, Untuk mengantisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah, setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian,” Tegas Kabag Sdm Polres Bangka. (Oc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.