,

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Persetujuan, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

oleh -
oleh

BIN, SUNGAILIAT-DPRD Kabupaten Bangka Senin (31/07/2023), menggelar rapat paripurna Persetujuan

Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan

Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 Dan Persetujuan Raperda Usulan Bupati Bangka Dan Pengembalian Raperda.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD

Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH wakil ketua II Rendra

Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.

Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa Berdasarkan Surat Dari Badan Pemeriksa

Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 84.B/SHP/XVIII.PPG/05/2023 Tanggal 25 Mei 2023 Lalu, Perihal Hasil Pemeriksaan Atas Laporan

Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022, Bahwa Dengan

Mempertimbangkan Kesesuaian Laporan Keuangan Dengan Standar Akuntansi Pemerintah,

Kecukupan Pengungkapan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, Dan Kepatuhan Terhadap

Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten

Bangka Tahun 2022 Dinyatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi Setinggi-Tingginya Karena Pemerintah

Kabupaten Bangka Sudah 9 (Sembilan) Kali Meraih Predikat WTP Tersebut, Dan Sudah 7

(Tujuh) Tahun Berturut Turut Sejak Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2022 Kita

Mendapatkan Opini WTP Atas Ini Laporan Keuangan Dimaksud, Semoga Di Tahun

Mendatang Kita Masih Dapat Mempertahankannya,” kata Iskandar.

Atas dasar surat dari BPK tersebut, lanjut Iskandar, pada dasarnya DPRD kabupaten Bangka telah

menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah

Untuk Agenda Kedua Yaitu Pengesahan Terhadap 2 (Dua) Raperda Yang Berasal Dari

Bupati Bangka, Dengan Judul : (1)Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung;

Dan,(2)Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1

Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2022 – 2042

Sedangkan Agenda terakhir yaitu pengembalian Terhadap Raperda Dengan Judul Raperda

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Pemberian Tugas Belajar

Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Iskandar atas nama DPRD Kabupaten Bangka berharap Raperda yang telah disahkan tersebut

segera dapat ditindaklanjuti agar dapat dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka

mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang Setinggi-Tingginya Kepada Pimpinan

DPRD Kabupaten Bangka, Terkhusus Kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat

 

“Kami telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masingmasing fraksi pada saat pembahasan dan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita

bersama, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten

bangka dan semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua,” kata Mulkan. (Arka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.