10 Bulan Terakhir, 66 Kasus HIV Di Temukan Di Pangkalpinang

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang, menegaskan pemerintah setempat untuk segera menerapkan kebijakan strategis untuk menanggulangi penyakit HIV/AIDS di wilayah itu.

Adanya ditemukannya 66 kasus HIV baru di Pangkalpinang sejak 10 bulan terakhir, mulai sejak Januari hingga Oktober 2022. Bahkan yang paling banyak di antara jumlah kasus tersebut didominasi oleh lelaki seks lelaki sebanyak 20 kasus dan heteroseksual yang mencapai 18 kasus.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengatakan, perlunya evaluasi kebijakan yang harus dilakukan jika dilihat dari kasus ini. Jangan sampai penyakit tersebut menjadi bom waktu. Diharapkan perhatian pemerintah daerah agar di jadikan sebagai prioritas untuk diselesaikan.

“ Kita harapkan jangan sampai ini menjadi bom waktu yang akan meledak, disaat kita tidak siap menghadapinya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (11/10/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini menyebut, intervensi pencegahan terhadap penularan penyakit HIV/AIDS ini sudah seharusnya dilakukan sejak dini mungkin.meskin pun dengan pencegahan tersebut masih didapati sekitar 66 kasus HIV baru di Pangkalpinang selama 10 bulan.

Ini harus menjadi perhatian besar dari pemerintah daerah. Jangan sampai Kota Pangkalpinang yang hari ini sedang beranjak menuju kota modern atau kota maju, justru ternyata diikuti oleh akses perilaku seksual yang tidak diinginkan.

“Ini artinya sangat mengkhawatirkan, belum lagi dengan mereka yang tidak terdeteksi atau tidak diketahui. Apakah terinfeksi ataupun tidak, tentu ini perlu dicegah,” jelas Rio.

Tambahnya, saat ini memang Pemerintah Kota Pangkalpinang belum memiliki Peraturan Daerah atau Perda khusus tentang HIV/AIDS. Namun Perda untuk mencegah tindakan prostitusi telah dimiliki. Sebagaimana Perda Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Apabila perda itu dijalankan pihaknya optimis peningkatan kasus HIV/AIDS akan berkurang serta dapat diminimalisir. Berikut pula tempat-tempat yang berpotensi menjadi penularan HIV/ AIDS untuk segera ditutup.

” Kita harapkan Jangan ada kompromi lagi di sana, Satpol-PP pun harus gerak cepat, jangan pasif. Terus berkoordinasi dengan perangkat daerah baik Lurah, RT maupun tokoh masyarakat. Jangan sampai ada peluang yang terbuka bagi penyebaran penyakit ini,” sebutnya.

Rio menambahkan, pihaknya juga merekomendasikan agar pemerintah daerah untuk bergerak cepat berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pemuka agama, komunitas, serta orang yang survive dengan HIV/AIDS untuk memberikan edukasi.

Terutama remaja usia produktif, dimana mereka menjadi sasaran empuk pergaulan bebas tanpa adanya edukasi dari orangtuanya. Sehingga berdampak pada meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Pangkalpinang.

“ Dari Remaja serta anak-anak mereka, menjadi sasaran empuk. Jangan sampai ketidaktahuan mereka dan kurangnya edukasi yang kita berikan sehingga dapat menjerumuskan mereka masuk ke dalam HIV/AIDS ini,” tegas Rio. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.