BI, PALEMBANG-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama TNI dan instansi terkait melakukan operasi penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam operasi tim gabungan menutup 1000 lebih titik sumur minyak ilegal dan enam pelaku penambangan turut diamankan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto. MH mengatakan, bahwa Satgas gabungan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di wilayah Musi Banyuasin. Satgas gabungan menemukan kurang lebih 1000 titik sumur yang ditambang masyarakat. Satgas gabungan tidak akan berhenti sampai disini karena adanya potensi lain terkait pelaku-pelaku penambang lainnya.
” Dalam menegakan hukum kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun akan diprediksikan akan bertambah untuk itu kita harus mengupas tuntas kasus ini,” ungkap Kapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto. SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, Kamis (07/10/2021).

Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal drilling ini sangat luar biasa terhadap lingkungan seperti kekeringan hingga kebakaran hutan akibat.