BIN BELITUNG – Satuan Tugas (Satgas) Tricakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Ru pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebanyak 400 kilogram timah ilegal tersebut rencananya akan diseberangkan menuju Pelabuhan Sadai, Bangka.
Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong cerdik untuk mengelabui petugas. Sebanyak 18 karung pasir timah disembunyikan di bagian bawah (kolong sasis) truk yang telah dimodifikasi dengan lapisan papan.
Untuk memperkuat penyamaran, truk tersebut diisi dengan muatan legal berupa ban mobil dan dua unit sepeda motor matik.

