BIN, PANGKALPINANG -Komunitas pers di Provinsi Kepulauan Babel menolak Rancangan Undang undang (RUU) Penyiaran yang bisa memberangus kebebasan pers di Indonesia. Aksi
Topik: RUU Penyiaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.