BIN, TOBOALI-Pada hari Selasa, 26 Maret 2024, di Ruang Adhyaksa Smart Center Kejaksaan Negeri Bangka Selatan secara virtual, telah dilakukan penyelesaian kasus
Topik: Restorative Justice
JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan Dua Kasus Pencurian di Bangka Selatan
BIN, TOBOALI-Jaksa Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana, telah menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan
Kasus Pencurian Diselesaikan Secara Restorativ Justice di Kejari Basel
BIN, TOBOALI-Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah mengambil langkah tepat dalam menghentikan penuntutan dalam dua perkara Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Bangka
Terapkan Restorative Justice, Polsek Payung Selesaikan Kasus Pengeroyokan
BIN, PAYUNG-Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan peraturan yang disingkat Perkap, salah satu Perkap yaitu Perkap No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan
Restorative Justice, Polres Bangka Stop Kasus Pencurian
BIN, MUNTOK – Polres Bangka Barat menyelesaikan penanganan kasus pencurian yang melibatkan empat orang pemuda, kasus itu diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
Polres Bangka Barat Selesaikan Kasus Curat dengan Cara Restorative Justice
BIN, MUNTOK – Tersangka kasus Curat JH (47) Tahun, warga Kp. Sungai Baru Kec. Mentok Kab. Bangka Barat telah diselesaikan dengan cara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.