BIN, BANGKA BARAT-Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun, Selasa (21/3/2023). Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku melakukan
Topik: Rekontruksi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.