Dari kegiatan dilapangan Tim langsung melakukan introgasi terhadap para pekerja termasuk pengurus dari 3 unit tambang pasir timah yang sedang beroperasi tersebut antara lain pengurus pertama Lim Hon Tjin alias Jeck (54) tahun berdomisili di Kampung Asam Pangkalpinang dengan pekerjanya, Kandar (22) tahun berdomisili di Selindung Pangkalpinang, M. Syukri alias Usup (32) tahun Alamat Sampur Pangkalpinang, Andika (21) tahun berdomisili di Selindung Pangkalpinang.
Sedangkan untuk pengurus kedua yakni Romin (44) tahun warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, dengan pekerja antara lain Hewok (27) tahun warga Ketapang Pangkalbalam Pangkalpinang, Ongki (19) tahun warga Ketapang, Nal (22) tahun warga Ketapang dan Imran (43) tahun warga jalan Sekolah Kelurahan Selindung lama Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
Dan untuk pengurus tambang yang ketiga yakni Indra (36) tahun warga Jalan Gudang Padi Kelurahan Pasir Padi Kecamatan Grimanya Pangkalpinang dengan pekerja antara lain, Samson (35), Edi (40) tahun Usman (34) tahun, Ucrit (35) tahun, Abing (35) tahun, Man (35) tahun, Sirup (35) tahun yang mana semuanya berdomisili di Kontrakan Selindung Pangkalpinang.

