Tipidter Polres Bangka Amankan Belasan Penambang Ilegal dan Seorang Pengurus

oleh -
oleh

BIN, MERAWANG-Belasan penambang termasuk pengurus terpaksa diangkut petugas kepolisian dari Tipidter Satreskrim Polres Bangka, Selasa (7/12/2021). Mereka diciduk diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dikawasan Perairan Mudel Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Sebanyak 3 unit tambang pasir timah jenis TI rajuk tower diamankan oleh petugas.

 

Penertiban yang dilakukan terhadap 3 unit  tambang ini berkat adanya pengaduan dari masyarakat sekitar yang resah akibat adanya penambangan pasir timah tanpa memilki izin yang beroprasi di Perairan Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

 

Dalam penertiban ini, sekitar Pukul 12.00 WIB Tim Tipidter Satreskrim Polres Bangka  melakukan pengecekan terkait pengaduan tersebut, dan sekitar pukul 14.00 Wib, tim yang berada dilokasi mendapati 3 unit tambang pasir timah jenis TI rajuk sedang beroperasi termasuk juga ada 2 unit tambang pasir timah berbentuk TI Rajuk yang tidak dalam beroperasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *