Sementara itu, nara sumber lainnya, Fahmi sekretaris yayasan pendidikan insan marhamah mengapresiasi upaya anggota DPRD Provinsi Babel, Ranto Shendu dalam mensosialisasikan Perda No 12 tahun 2019 yang dinilainya sangat tepat di saat pandemi covid-19.
“Kami mengapresiasi Gubernur, DPRD Babel sehingga lahirnya Perda no 12 tahun 2019 tentang pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga ini. Perda ini sangat perlu disosialisasikan. Karena fungsi keluarga di daerah kita ini ternyata belum optimal dilaksanakan,” kata Fahmi.
Dalam pantauan, kegiatan sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Bangka Belitung, Ranto Sendhu di Tanjung Pesona Sungailiat, dihadiri puluhan peserta yang didominasi dari kawula muda.(rom)

