Tingkatkan Kwalitas Keluarga, Anggota DPRD Babel, Ranto Sendhu Sosialisasikan Perda No 12 Tahun 2019

oleh -
oleh

BIN, SUNGAILIAT – Guna meningkatkan kwalitas keluarga agar dapat timbul rasa aman tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2019 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.

Demikian disampaikan anggota DPRD Babel, Ranto Shendu saat menjadi nara sumber dalam acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Jum’at (5/11/21).

Anggota DPRD Babel, Ranto Sendhu saat mensosialisasikan Perda No12 tahun 2019, di hotel Tanjung Pesona, Jum’at (5/11/21).

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2019 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga ini terdiri dari 9 Bab dan 25 Pasal dan disahkan tanggal 11 November 2019 oleh DPRD Babel. Perda ini kata Ranto
selain bertujuan meningkatkan kwalitas keluarga agar dapat timbul rasa aman tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin.

“Juga mendorong penerapan konsep ketahanan dan kesejahteraan keluarga dalam sebuah program pembangunan yang sasarannya ditujukan untuk keluarga. Meningkatkan pelaksanaan kebijakan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di daerah,” terang Ranto di hadapan puluhan peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *