“Kepada Kepala BKPSDMD dan Inspektorat, saya berharap setelah pelantikan ini, agar segera mengambil tindakan yang perlu sesuai dengan rekomendasi yang diadakan pada hari ini,” harapnya.
Seperti yang sering Gubernur sampaikan, bahwa promosi, rotasi, dan mutasi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Terkait adanya beberapa pegawai demosi yang diturunkan satu tingkat, ia menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya tidak berharap adanya demosi.
“Hal itu timbul karena adanya peraturan KASN yang menyatakan bahwa jabatan yang disii harus sesuai dengan pejabat yang tepat sesuai dengan kompetensinya,” jelasnya.
Namun melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Babel, Pejabat yang memenuhi ujian tersebut akan diajukan kembali untuk mengisi jabatan yang kosong.




