,

Tim Spider Polsek Jebus Sigap Amankan Pelaku Penusukan

oleh -
oleh

BIN, JEBUS – Tidak butuh waktu lama, cukup 1 x 24 Jam, Residivis Kambuhan Spesialis Penganiayaan berhasil ditangkap Tim Spider Polsek Jebus. Pelaku melakukan penganiayaan pada Senin (1/8/2022) pukul 23.45 Wib lalu di Cafe Master One Dusun Bukit Lintang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan terkait kejadian ini. Dia menjelaskan pelaku merupakan warga Desa Peradong.

“Pelaku berinisial L (34) merupakan warga Desa Peradong merupakan residivis. Korban bernama Agus Supriatman (37) yang berasal dari Jawa Barat yang selama ini tinggal di Dusun Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat,” tutur Kapolsek, Rabu (3/8/2022).

Dia menjelaskan Penganiayaan berat ini terjadi bermula ketika pelaku setelah karokean menanyakan keberadaan seorang perempuan yang bekerja di cafe kepada rekannya. Kemudian perempuan yang ditanya tersebut menjawab bahwa dia tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Selanjutnya Pelaku menanyakan kepada korban yang berada di sekitar itu dan menanyakan dimana Mess saudari Bintang, dijawab korban mess saudari bintang berada di nomor dua sebelah toilet.

“Kemudian Pelaku Mengecek Mess tersebut dan mendapatkan Mess tersebut dalam keadaan tergembok atau terkunci. Pelaku kembali lagi ke korban dan mengatakan Messnya terkunci dan dijawab dengan nada bercanda oleh Korban dengan berkata “mungkin orangnya Keluar,” kata Kapolsek menjelaskan.

Mendengar jawaban tersebut pelaku tersinggung dan langsung mengeluarkan sebilah pisau lalu mendorong korban sebanyak 3 Kali. Pelaku langsung menusuk korban dan mengenai bagian perut belakang sebelah kiri. kemudian Pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.

Usai menerima tusukan dari sebilah pisau milik pelaku, korban dibawa ke pusyandik Bakti Timah guna menjalani perawatan medis dan melaporkan ke Polsek Jebus.

Tim Spider berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di salah satu Pondok perkebunan kelapa sawit di Dusun Kedondong Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Dan pada Selasa (2/8/2022) pukul 15.13 Wib Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih lanjut. (Doni)