, ,

Tim Hantu Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

oleh -
oleh
Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil menangkap DK yang merupakan anggota aktif BPD Desa Belo Laut beberapa waktulalu

BIN, MUNTOK – Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil menangkap DK yang merupakan anggota aktif BPD Desa Belo Laut beberapa waktulalu.

Dalam penangkapan tersebut Tim Hantu berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,23 gram.

Saat ditangkap DK sedang berada di perkebunan sawit desa setempat. Senin (17/01/2023).

Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi mengatakan, tersangka ini merupakan anggota BPD Desa Belo Laut dan masih aktif.

“Kami melakukan penangkapan di lokasi TI, di pondok perkebunan sawit Desa Belo laut,” ujar KBO Sat Resnarkoba

Menurutnya, saat ditangkap DK sedang memakai sabu sembari menunggu untuk melakukan transaksi.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa Tersangka menjual sendiri tidak ada orangnya atau kurir, barangnya dari Pangkalpinang, dirinya sudah mengedarkan sabu-sabu sejak satu bulan terakhir.

Atas perbuatannya DK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dengan pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.