Tim Hantu Ringkus 3 Pengecer Narkoba dan BB Total 3 Jie Sabu

oleh -
oleh

BIN, MUNTOK– Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil ungkap kasus narkoba dengan tiga orang pengecer, Selasa 18 Januari 2022.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 18:00 WIB di halaman kantor BPP Kec.Kelapa Kab. Bangka Barat. Dari lokasi tersebut tim satgas narkoba mengamankan 2 orang.

Adalah IR (21) warga Simpang Tempilang dan AG (32) warga Ds.Kelapa. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan 5 (lima) buah paket  plastik  klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,59 gram,1(satu) buah kaleng permen merk MILTON berwarna oren,1(satu) buah handphone merk VIVO berwarna biru ,1(satu) buah handphone merk REDMI berwarna biru.

 

Saat penangkapan di lokasi kantor BPP kelapa  Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat, Tim HANTU Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu yang diletakanya di bawah pohon rambutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *