BIN, PANGKALPINANG- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip bersama Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat berinisial Ra (35), Sabtu (05/2/22).
Ra diamankan ditempat persembunyiannya di Jalan Minfo Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan penangkapan pelaku Ra bermula dari Tim Jatanras Polda Babel dihubungi oleh Tim Buser Polres Bangka Barat untuk permintaan back up melakukan penyelidikan terhadap pelaku Ra.




