BIN, JEBUS – Tim Gabungan yang terdiri dari Dirkrimsus Polda Babel, KPHP Jebu Bembang Antan, Polsek Jebus, serta Kodim Bangka Barat mendatangi tambang Ilegal yang berada di Kawasan Hutan Lindung Jebu Bembang, Desa Pebuar, Kecamatan Jebus, Bangka Barat pada Senin Siang (17/01/2022)
Menurut Ruli, salah seorang anggota Polisi Kehutanan yang turun ke lokasi, pada saat tim gabungan tiba, area tersebut telah kosong, tidak nampak aktivitas penambangan sama sekali.




