Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang di Kawasan Bembang Desa Pebuar

oleh -
oleh

BIN, JEBUS – Tim Gabungan yang terdiri dari Dirkrimsus Polda Babel, KPHP Jebu Bembang Antan, Polsek Jebus, serta Kodim Bangka Barat mendatangi tambang Ilegal yang berada di Kawasan Hutan Lindung Jebu Bembang, Desa Pebuar, Kecamatan Jebus, Bangka Barat pada Senin Siang (17/01/2022)

Menurut Ruli, salah seorang anggota Polisi Kehutanan yang turun ke lokasi, pada saat tim gabungan tiba, area tersebut telah kosong, tidak nampak aktivitas penambangan sama sekali.

“Tadi setiba kita disana bersama rekan-rekan dari Krimsus Polda Babel, area tersebut telah kosong, tidak ada lagi alat berat, mesin tambang mau pun pondok yang biasa digunakan untuk para pekerja,” terang Ruli

Disinggung terkait pemilik tambang berinisial S seperti yang disebutkan dalam pemberitaan, Ruli mengatakan dirinya kurang mengetahui, namun menurutnya, pada saat mereka mendatangi lokasi tersebut sehari sebelumnya, yang menandatangani surat pernyataan berinisial B.

“Dan tadi dilokasi kita sudah memasang plang bahwa dilokasi tersebut tidak boleh dilakukan aktivitas penambangan, dan jika tetap membandel, maka akan kita tindak secara tegas,” tandasnya. (komo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.