BIN, PALEMBANG– Residivis begal dan narkoba Ahmad Al Badawi alias Saad (20) warga Jalan Gub H Bastari, Jakabaring, Palembang, kembali melakukan aksi kejahatan melakukan pencurian dengan kekerasan yakni membegal dan melarikan sepeda motor orang lain.
Akibatnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada betisnya karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat di tangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (12/01/2022) sekira pukul 20.00 WIB ditempat persembunyiannya.
Residivis dengan kasus begal dan narkoba ini melakukan aksi begal di Jalan Gub H Bastari, dekat Halte Bank Sumsel Babel, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, hari Selasa (23/11/2021) sekira pukul 02.00 WIB. Bersama dua temannya yang masih buron (DPO) yakni Jagok dan Ardi.
Selain tersangka Badawi yang diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134, ikut diamankan juga perantara penjual motor curian Sarnubi (38) warga Talang Keramat, Banyuasin, dan pembeli motor curian Derry Pebri Jaya (21) warga Talang Keramat, Banyuasin, Provinsi Sumsel.