, , , ,

Terungkap !! Meja Goyang dan Smelter Mini di Jebus Tampung Timah Ilegal dari Selindung 

oleh -
oleh

BIN , BANGKA BARAT– Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan Lindung (HL) Pantai Selindung, Dusun Selindung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih terus berjalan meski telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.

Tambang ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan parah, mengubah aliran sungai menjadi daratan gersang serta menghancurkan hutan mangrove yang sebelumnya tumbuh subur di kawasan tersebut.

Belakangan terungkap, hasil penambangan berupa pasir timah dari Hutan Lindung Selindung dibeli kolektor besar Parittiga Jebus. Disana la timah tersebut dimurnikan meja goyang sebelum dicetak smelter mini.

Dugaan kuat, tambang ilegal ini tetap berjalan karena mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) setempat. Bukan hanya itu, kabarnya aktivitas ini juga didukung oleh oknum wartawan berinisial JY da TP, yang diduga membantu menutupi informasi atau meredam pemberitaan mengenai aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, ada dua sosok utama yang diduga menjadi aktor utama dalam alur bisnis tambang ilegal ini. ATN disebut sebagai bendahara yang membeli pasir timah dari para penambang, sementara HDR berperan sebagai penadah yang menerima dan mengolah pasir timah hasil tambang ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.