Terkait Hibah Rehab Gedung Jaksa Senilai Rp 6,5 Miliyar, Kejati: “Kami Tetap Profesional”

oleh -
oleh

BI.  PANGKALPINANG-Kajati Babel, Daroe Tri Sodono (DTS) mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menjaga profesionalitas dalam penegakkan hukum, khususnya penyelidikan dugaan gratifikasi aliran fee 20 persen yang mengalir ke Kepala Dinas PUPR Babel JA.

 

Hal ini ditegaskan oleh Daroe saat menjawab wartawan terkait kegiatan peletakan batu pertama rehab rumah dinas, dan peningkatan kantor jaksa koordinator fungsional dengan nilai proyek Rp 6,5 miliyar. DTS menegas kan bahwa orang-orangnya yang ada di Kejati Babel adalah para profesional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.