Terjebak Kasus Pidana, Office PT DHD Digeledah Polisi

oleh -
oleh
Kompol Masnoni Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan yang juga menjabat sebagai ketua Satgas, Selasa (19/10/2021), (FOTO:ABDUSSALAM)

” Ada laptop yang kita sita, beberapa laptop terkait perkembangan lebih lanjut, kita lihat hasil dokumen dan data yang kita sita akan dibuka sekarang, ada tiga tersangkanya, nanti kita lihat perkembangan apa tersangka bertambah,” beber Noni.

Lebih lanjut, Masnoni menambahkan, bahwa terkiat aset yang sudah di pindah tangankan itu modus.

” Jika tidak bisa di pertanggungjawabkan bisa kita kembangkan, tiga tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 Khup tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *