Sopian Ikuti Acara Pemberian Penghargaan Paramakarya Tahun 2021 oleh Kementerian Tenagakerjaan RI secara Virtual

oleh -
oleh
Caption: Wakil Wali Kota Pangkalpinangpinang, Sopian ikuti acara pemberian penghargaan Paramakarya tahun 2021 oleh Kementerian Tenagakerjaan RI secara Virtual di ruang rapat tengah lantai 2 kantor Wali Kota, (18/11/2021). (REZA)

BIN, PANGKALPINANG-Wakil Walikota Pangkalpinangpinang, Sopian ikuti acara pemberian penghargaan Paramakarya tahun 2021 oleh Kementerian Tenagakerjaan RI secara Virtual di ruang rapat tengah lantai 2 kantor Wali Kota, Kamis, (18/11/2021).

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan bahwa penghargaan Paramakarya ini penanugerahaan produktivitas ke-11 kalinya sejak pertama kali diserahkan oleh Presiden RI Indonesia pada tanggal 12 Januari 1994, Paramakarya yang berarti unggul dan hakikatnya bentuk penghargaan pemerintah terhadap perusahaan yang berhasil meningkatkan dan mempertahankan tingkat produktivitasnya selama 3 tahun berturut-turut dari tahun 2018,2019,2020.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem peningkatan produktivitas yang berkesinambungan sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa produktivitas merupakan salah satu pengungkit daya saing motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang pada akhirnya meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat,” ucap Ida Fauziyah.

Dirinya juga mengatakan pada dasarnya capaian tingkat produktivitas dalam suatu dekade terakhir terus mengalami peningkatan namun tidak dapat kita pungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan bagi upaya peningkatan produktivitas, jika dilihat dari segi makro data BPS menunjukkan rasio produktivitas PDB penduduk pekerja mengalami penurunan dari 85,05 juta rupiah pada tahun 2019 menjadi 83,46 juta rupiah pada tahun 2020.

“Tentu kita sangat berharap tahun 2021 ini seiring dengan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi rasio produktivitas akan kembali meningkat, mengingat permasalahan struktural ketenagakerjaan yang sangat kompleks, maka dalam pandangan kami upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja tidak hanya cukup dilakukan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja semata melainkan juga didukung oleh pilar bangunan ketenagakerjaan yang lain,” paparnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa perluasan lapangan pekerjaan, penempatan tenaga kerja, penciptaan iklim hubungan industrial yang harmonis dan produktif, reformasi pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan partisipasi jaminan sosial sebagai wujud perlindungan bagi pekerja.

“Selain itu juga perlu kami sampaikan bahwa pemerintah tidak dapat sendiri dalam mewujudkan produktivitas itu sendiri, melainkan dukungan serta kolaborasi dengan perusahaan dan masyarakat,” tutupnya. (eza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.