*Kasus Korupsi Komoditas Timah *
BIN, PANGKALPINANG – Dugaan adanya keterlibatan dua orang petinggi smelter Bangka Tin Industry (BTI) di kasus korupsi timah Rp 300 triliyun mendapat respon langsung dari Kejagung.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar menegaskan bahwa informasi smelter BTI yang dikendalikan oleh dua orang telah disampaikan nya ke penyidik (jampidsus-red). Termasuk belum diperiksa nya dua petinggi smelter BTI.

