,

Sempat DPO, Pelaku Begal Dibekuk Polisi

oleh -
oleh

BIN l Caca Stastisna Tridata alias Caca (35) warga Jalan Mayor Memet Sastra Wirija, Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang, diamankan anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB di tempat pelariannya Kota Prabumulih, Sumsel dalam kasus pembegalan.

Tersangka Caca merupakan salah satu pelaku terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (21/03/2021) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Mayor Ruslan, persis depan SMK 4, Kecamatan IT II, Palembang. Dua rekan nya sudah terlebih dulu diamankan yakni Muharam (27) dan Anarki (25).

Saat kejadian korban Dedi (39) warga Jalan Rejung, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, sedang habis berbelanja di Pasar Induk Jakabaring, dan hendak pulang menuju kerumahnya. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Mayor Ruslan depan SMK 4 Kecamatan IT II Palembang.

Korban di Pepet oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor sambil berboncengan, yang menyuruh korban menghentikan motornya. Setelah korban berhenti lalu salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis Pisau, lalu mengacungkan kearah tubuh korban sambil meminta korban turun dari sepeda motor.

Pelaku juga meminta dompet milik korban, setelah berhasil mengambil barang milik korban dompet dan sepeda motor, pelaku langsung pergi melarikan diri. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek IT II Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.