“Melalui kegiatan ini, kami memberikan literasi dan gambaran kepada peserta, terkait dunia legislatif berupa konsep, tujuan, tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ungkap Azano.
Azano kembali menjelaskan terkait 2 jenis sistem lembaga legislatif kampus yang sering di terapkan yaitu, sistem presidensil dan sistem parlemen. Sistem parlemen kampus merupakan sistem yang dimana Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dipilih oleh seluruh mahasiswa melalui pemilihan umum, sedanga sistem parlemen kampus merupakan sistem yang dimana ketua BEM dipilih oleh Ketua Lembaga Legislatif kampus.




