SEMA Stisipol Pahlawan 12 Gelar Workshop Pelatihan Legislatif

oleh -
oleh

BIN, BANGKA-Senat Mahasiswa (SEMA) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Pahlawan 12 Sungailiat Bangka, menyiapkan mahasiswa dalam meningkatkan peran legislator yang berjiwa kepemimpinan progresif solutif dan profesional.

 

Terkait dengan itu, kegiatan Training Legislatif (TL) dipaparkan oleh Septiar Andrilaransyah (Konsep Dasar Parlemen Kampus), Azano Jum’ato (Perkenalan Forum Lembaga Legislatif Indonesia (FL2MI)), Rizaldy Al Ghifari (Praktek Sidang) Herman Suhadi (Tata Cara Fungsi Legislasi dan Kebijakan), Magrizan (Tata cara Fungsi Anggaran dan Administrasi Kelembagaan), Me Hoa (Mentalitas Menjadi Seorang Legislator dan Tata Cara Fungsi Pengawasan).

 

Kegiatan TL1 tersebut dibuka secara resmi oleh Darol Arkum selaku Ketua STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat Bangka, yang bertempat di Graha Phala Pahlawan 12. (Minggu, 21/11/2021).

 

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 peserta yang dilaksanakan selama 2 hari 20-21 November 2021, dengan menerapakan protokol kesehatan (PROKES), seperti menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan memakai masker.

 

 

Azano Jum’ato, Wakil Ketua SEMA STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat Bangka mengatakan, Kegiatan TL di ikuti oleh mahasiswa semester 1, semester 3 dan semester 5, sebagai syarat untuk menjadi pengurus Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) STISIPOL Pahlawan12 Sungailiat Bangka.

 

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan literasi dan gambaran kepada peserta, terkait dunia legislatif berupa konsep, tujuan, tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ungkap Azano.

 

Azano kembali menjelaskan terkait 2 jenis sistem lembaga legislatif kampus yang sering di terapkan yaitu, sistem presidensil dan sistem parlemen. Sistem parlemen kampus merupakan sistem yang dimana Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dipilih oleh seluruh mahasiswa melalui pemilihan umum, sedanga sistem parlemen kampus merupakan sistem yang dimana ketua BEM dipilih oleh Ketua Lembaga Legislatif kampus.

 

“Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai 3 tugas yaitu, Legislasi atau pembuatan peraturan, Buggeting atau mengatur anggaran, dan yang terakhir adalah controling atau pengawasan,” Kata Azano yang juga selaku Koordinator Wilayah (KORWUL) FL2MI Bangka Belitung. (egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.