BIN, SUNGAILIAT- Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka melakukan penangkapan dua pelaku “hama” meresahkan (biang maling,red) kasus pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Sungailiat.
Kedua pemuda dimaksud adalah Va alias Gonok dan AF als Ucil yang berada di Bukit Siam Kel. Bukit Betung Kec. Sungailiat Kab.Bangka.
Sebelumnya Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi tentang pelaku curat yang bernama VA yang diduga ada melakukan pencurian di wilayah kec.Sungailiat kab.Bangka, Minggu (30/01/2022).




