, ,

Satpolairud Polres Babar Tertibkan Tambang Ilegal di Laut Bakit

oleh -
oleh

BANGKA BARAT – Menindak lanjuti surat edaran Kapolres Bangka Barat untuk menertibkan dan memberikan himbauan terkait aktifitas tambang illegal yang ada di seputaran Laut Bakit dan berada di Wilayah IUP PT Timah.

Disampaikan Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu. Sugiyanto kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas penambangan yang illegal atau tidak dilengkapi dengan surat ijin karena melanggar UU Minerba.

“Kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas penambangan yang illegal. Aktifitas harus dilengkapi dengan surat ijin, berupa SPK dan biji Timahnya harus disetorkan ke PT Timah,” ungkap Sugiyanto, Selasa (4/4/2023).

“Polres Bangka Barat dengan pihak terkait akan terus melakukan upaya penertiban tambang-tambang illegal, khususnya yang berada di wilayah Bakit yang bekerja di IUP PT Timah,” tambahnya.

Turut hadir dalam giat tersebut selain Sat Polairud Polres Bangka Barat, Sat Intelkam, Sat Sabhara Polres Bangka Barat, Personel Kapal Patroli Gagak Baharkam Polri, Kapal Patroli XXIX 2001, Kapal Patroli XXIX 2005 Dit Polairud Polda Babel serta Was Pam Laut PT.Timah dan personil Direktorat Pam Obvit Polda Babel. (*)