BIN, TOBOALI -Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Bangka Selatan meluncurkan program “Samsat Setempoh” untuk melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, di depan rumah H. Tajudin, Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (05/07/2024).
Mengusung motto “lebih dekat, lebih cepat, selesai di tempat,” program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Kepala Samsat Bangka Selatan, A’ang Solihin melalui Kasi Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan Samsat Bangka Selatan, Firmansyah menjelaskan bahwa layanan ini diadakan tiga kali seminggu.
“Kami ingin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan Samsat Setempoh, semua bisa selesai di tempat,” ujar Firmansyah.
Selain mempermudah pembayaran, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Melalui program Samsat Setempoh, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan, sehingga kepatuhan dalam membayar pajak meningkat dan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat lebih optimal,” tegas Firmansyah.
Respons masyarakat setempat terhadap program ini sangat positif. Romli, salah satu warga Desa Delas, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu mereka yang tinggal jauh dari kantor Samsat.
“Alhamdulillah dengan adanya program ini kami sangat terbantu,” ujarnya.
Rudi, warga lain di Desa Delas, menambahkan bahwa program ini memudahkan mereka untuk bertanya tentang denda dan sanksi akibat tidak membayar pajak.
“Waktunya itu sangat banyak dan tidak jauh dari rumah, kita sangat senang dengan program ini dan berharap terus dilakukan,” harapnya.
Dengan program Samsat Setempoh ini, Samsat Bangka Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.(Yudi)