Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD dan Penetapan Propemperda Tahun 2025

oleh -
oleh

BIN, SUNGAILIAT- DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna pengesahan

Raperda APBD TA.2025 dan Penetapan Propemperda tahun 2025, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jumadi,S.IP dan dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, Sabtu (30/11/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi SI.P dalam sambutannya mengatakan Agenda Rapat persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2025 yang
telah disampaikan melalui rapat paripurna pada tanggal 14 September 2024yang lalu.

“Selanjutnya, telah dilakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut oleh Badan Anggaran dengan tim anggaran pemerintah Kabupaten Bangka,dan telah mencapai kesepakatan untuk diparipurnakan pada hari ini, “kata Jumadi.

Setelah dilaksanakan pembahasan selama lebih kurang 4 hari efektif terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 antara badan anggaran dan TAPD, telah disepakati, pendapatan dan belanja dalam APBD kabupaten bangka tahun anggaran 2025, sebagai berikut :
A.Pendapatan Daerah Sebesar : Rp.1.180.791.433.200

Terdiri dari :a.Pendapatan Asli Daerah Sebesar:Rp.207.092.732.600;b.Pendapatan Transfer Sebesar : Rp.973.698.700.600

B. Belanja Sebesar : Rp.1.188.782.587.415
Difisit Sebesar : Rp.7.991.154.215

C. Pembiayaan Daerah Sebesar :Rp7.991.154.215
Pembiayaan Netto Sebesar : RP.7.991.154.215
a. Silpa Sebesar : nihil

Selanjutnya dalam Agenda Penetapan Propemperda tahun 2025, Jumadi,S.IP Mengatakan berdasarkan laporan ketua Bapemperda Raperda yang masuk dalam Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2025 sebanyak 13 (tiga belas) Raperda, terdiri dari adapun 12 (dua belas)
Raperda merupakan usulan dari Bupati dan 1 (satu) Raperda inisiatif DPRD.

Jika ada Raperda yang urgen selain 13 (tiga belas) tersebut,sesuai ketentuan pasal 16 ayat (5) peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018.

Tetap dapat dikomodir dan masuk
dalam daftar Raperda kumulatif terbuka tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *