BIN BELITUNG – Puluhan pekerja perkebunan kelapa sawit di Desa Bantan, Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung mulai menyuarakan keresahan mereka terkait kondisi kesejahteraan yang dianggap jauh dari standar kelayakan. Para pekerja mengaku diperlakukan layaknya karyawan korporasi, namun menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) tanpa jaminan BPJS kesehatan.
Salah satu pekerja berinisial M mengungkapkan kebingungannya atas status kerja mereka. Meskipun mengelola lahan seluas lebih dari 200 hektar, sistem penggajian yang mereka terima tidak mencerminkan standar perusahaan (PT) pada umumnya.
“Kami bingung dengan aturan di sini. Kerjanya seperti di PT, tapi gajinya tidak UMR. Saat membuat rekening bank untuk pembayaran gaji, admin kantor menyuruh kami mengaku bekerja di PT Dhibi Tali Anugerah. Tapi kenyataannya, BPJS tidak ada dan upah sangat minim tidak sesuai UMK,” ujar M kepada awak media, 04-05-2026.

