BIN, PANGKALPNANG-PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah operasionalnya, Rabu (11/09/2024).
Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 959 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau sejak tahun 2022 hingga 2023.
Para nelayan yang mendapatkan perlindungan tersebut tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, serta Kepulauan Riau.
Inisiatif ini menjadi bentuk nyata PT Timah, yang merupakan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi nelayan yang berisiko tinggi dalam menjalankan profesinya.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, perusahaan telah memfasilitasi ratusan nelayan di wilayah operasionalnya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan laut hingga ancaman kesehatan yang tidak terduga.