BIN BELITUNG TIMUR — Isu penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sangat santer akhir akhir ini akibat perbedaan harga yang sangat jauh antara BBM Subsidi dan BBM Industri.
Kali ini, PT SMM, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, diterpa isu miring terkait dugaan penggunaan solar bersubsidi demi memangkas biaya operasional penggunaan BBM.
Manajemen PT SMM membantah keras tudingan tersebut. Mereka mengeklaim selalu menggunakan solar industri resmi, anehnya harga beli yang di klaim mereka berada di bawah estimasi harga pasar.
Aturan pemerintah sektor industri dan perkebunan skala besar diwajibkan menggunakan BBM industri nonsubsidi apabila melanggar aturan ini perusahaan dapat mendapat sanksi hukum yang berat bagi perusahaan.
Menurut sumber tepercaya yang enggan diungkap identitasnya pada 26-05-2026, PT SMM ditengarai menampung solar ilegal, solarnya diduga dikumpulkan oleh seorang oknum lokal berinisial PG, solar itu kemudian dikirim langsung ke lokasi gudang perusahaan menggunakan armada milik pemasok tersebut.

