BIN, BELINYU – Pembangunan dermaga pelabuhan Belinyu, Kabupaten Bangka senilai Rp 23 miliar menuai sorotan tajam masyarakt Bangka Belitung. Dari penelusuran lapangan beberapa item pekerjaan diduga kuat bermasalah. Proyek senilai Rp 23 milar hanya dermaga kecil yang mirip jembatan, hamparan batu gunung berserakan dan penimbunan tanah puruh yang tidak padat.
Lantai dermaga dari beton berukuran sekitar lebar 6 meter kali panjang 40 an meter ada yang berlobang akibat beton terkelupas. Selain itu, batuan gunung yang terpasang berukuran beragam mulai dari seukuran kepala orang desawa hingga seukuran kepalan orang dewasa bahkan lebih kecil.
Di sana sini batuan yang ditumpuk untuk menahan tanah puru beberapa bagian amblas. Hal ini diikuti dengan amblasnya sejumlah bagian tanah puru ikut amblas sehingga semacam membentuk lubang sekitar setengah meter kali satu meter persegi.
Hasil pekerjaan dermaga oleh PT Karya Nusantara-KSO dengan konsultan pengawas PT Priangan Raya Utama tersebut tampak tidak rapi dan terkesan ala kadarnya.
Proyek penyeberangan pelabuhan Belinyu adalah milik Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bangka Belitung, dengan Nomor Kontrak: PL104/ 4/15/BPTD BABEL/ 2024, tanggal 22/10/2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024 atau 70 hari kerja dengan nilai Rp 23. 171. 701.000,00,-.
Redaksi sudah menghubungi untuk konfirmasi terkait pengerjaan, data lapangan dan dokumen terkait ke Satpel Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bangka Belitung, Wiratno, Rabu (23/4/2025), namun belum direspons.
Masyarakat sekitar yang ditemui, mengomentari kalau proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi.
Dari informasi yang diperoleh bahwa proyek Pelabuhan Penyeberangan diduga dikerjakan oleh pengusaha minyak ternama di Belinyu, Afuk.




