BIN, PANGKALPINANG-Kepolisian Resort Pangkalpinang bersama jajaran Polsek kembali melakukan razia tambang inkovensional di wilayah hukumnya, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 09.00-12.10 WIB.
Setidaknya ada empat lokasi yang disasar polisi. Pertama polisi melakukan razia lokasi tambang kolong Retensi Kacang Pedang tidak ditemukan aktivitas pertambangan akan tetapi hanya ditemukan alat bekas kerja para penambang.
Kedua lokasi tanah pribadi Milik H. Zul berbatasan dengan Kota Pangkalpinang, yang wilayahnya masuk Desa Kace Timur Kec. Mendo Barat Kab Bangka, terdapat aktivitas pertambangan LK 15 Unit Tambang. Berdasarkan informasi para pekerja di lapangan di kordinir oleh sdr Ismu Warga Kace dan Tim hanya memberikan himbauan untuk tidak bekerja lagi di lokasi tersebut.
Ketiga, lokasi Kolong Nangka Kel Kampung Keramat Kec Rangkui ditemukan aktivitas pertambangan dengan menggunakan mesin Robin. Begitu mengetahui adanya aktivitas Razia dari Polres Pangkalpinang, para pekerja tambang langsung melarikan diri dan di lokasi tersebut diamankan alat-alat pertambangan, yang di bawa ke Polresta Pangkalpinang.
Keempat polisi menyisisir lokasi TI di belakang GOR Sahabudin Kel Padang Baru Kec Pangkalan Baru Kab Bateng tidak ditemukan aktivitas pertambangan.