Polres Bangka Selatan Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Selama Februari 2024

oleh -
oleh

BIN, TOBOALI-Polres Bangka Selatan melaksanakan press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana yang dilakukan selama bulan Februari, Rabu (28/02/2024).

Menurut Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono, dalam periode tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap total 12 Laporan Polisi (LP) yang melibatkan berbagai jenis kejahatan.

“Dari 12 kasus yang diungkap, sebanyak 9 tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kompol Hary.

Kasus terbanyak adalah terkait narkoba, dengan 4 tersangka yang ditangkap dalam 4 LP yang berbeda.

“Barang bukti yang disita duduga sabu seberat 6,15 gram,” ujar Kompol Hary.

Selain itu, terdapat 2 kasus penggelapan mobil yang berhasil diungkap, melibatkan 2 tersangka. Kasus penganiayaan juga menjadi fokus, dengan 2 tersangka yang diamankan dalam 3 LP yang terkait.

Dari segi penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan juga turut berperan dalam mengungkap beberapa kasus.

“Mereka berhasil mengungkap 3 LP, yang terdiri dari 2 kasus penggelapan mobil dan 1 kasus penganiayaan,” ucap Kompol Hary.

Tidak hanya Polres, Polsek Jajaran Bangka Selatan juga berperan aktif dalam pengungkapan kasus. Polsek Air Gegas dan Polsek Payung berhasil mengungkap 5 LP dengan melibatkan 3 tersangka.

“Kasus yang diungkap termasuk pencurian dengan pemberatan, curanmor, dan pencurian handphone,” tegas Kompol Hary.

Dengan hasil pengungkapan kasus ini, Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan meningkatkan rasa aman di wilayah hukumnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.